Doaharianislami.com - Dalam fatwa islam memiliki tabiat atau tata krama yang harus kita perhatikan dan di ikuti dengan sebaik-baiknya. salah satu tabiat yang harus kita perhatikan ialah tabiat ketika buang air, baik itu buang air kecil maupun buang air besar. alasannya yaitu bila mengabaikannya sanggup berakibat jelek bagi diri sendiri, dan juga sanggup mengganggu orang lain maupun lingkungan sekitar.
Rasulullah saw mengajarkan kepada kita mengenai adab-adab buang air, kemudian apa saja..? berikut ini merupakan adab-adab yang di sunahkan oleh Rasulullah Saw, ketika buang air:
Alloohumma Innii a'uudzubika minal khubutsi wal khoaaitsi
Artinya: "Ya Allah, saya berlindung pada-Mu dari syaitan besar pria dan perempuan"
Ghufraanaka. Alhamdulillaahil ladzii adzhaba ‘annjil adzaa wa’aafaanii.
Artinya: "Dengan mengharap ampunanMu, segala puji milik Allah yang telah menghilangkan kotoran dari badanku dan yang telah menyejahterakan."
Baca juga : doa sesudah istinja dengan artinya
Demikianlah adab buang air yang di syariatkan dalam fatwa islam. dengan adanya tabiat atau tata krama dalam fatwa islam, salah staunya tabiat buang air tentu saja menciptakan kita menjadi lebih teratur, terpuji dan sanggup meningkatkan harkat martabat kita sebagai insan di mata Allah Swt.
Rasulullah saw mengajarkan kepada kita mengenai adab-adab buang air, kemudian apa saja..? berikut ini merupakan adab-adab yang di sunahkan oleh Rasulullah Saw, ketika buang air:
- Ketika masuk kedalam toilet, wc ataupun sejenisnya di sunahkan utntuk mendahulukan kaki kiri.
- Membaca doa ketika akan masuk toilet atau wc.
Alloohumma Innii a'uudzubika minal khubutsi wal khoaaitsi
Artinya: "Ya Allah, saya berlindung pada-Mu dari syaitan besar pria dan perempuan"
- Jangan berbicara ketika di dalam wc atau berdzikir.
- Jangan menggunakan perhiasan. hal ini berdasrkan hadist riwayat Hakim sebagai berikut.
- Di anjurkan untuk menggunakan bantalan kaki, alasannya yaitu rasulullah pada ketika masuk kakus menggunakan bantalan kaki. Riwayat baihaqi.
- Buang air hendaknya jauh dari orang lain, supaya kedaluwarsa kotorannya tidak mengganggu.
- Jangan buang air di kawasan yang hening atau tidak mengalir, kecuali kalau air hening itu menggenangnya cukup luas. hal ini di jelaskan pula dalam hadist sebagai berikut.
- Jangan buang air di lubang-lubang tanah, alasannya yaitu di khawatirkan ada bitang di dalamnya yang akan merasa kesakitan. berdasarkan riwayat debu daud rasulullah melarang yang demikian.
- Jangan buang air di jalan umum, di kawasan pertolongan dan di bersahabat mata air.
- Membaca doa pada ketika keluar dari toilet atau wc.
Ghufraanaka. Alhamdulillaahil ladzii adzhaba ‘annjil adzaa wa’aafaanii.
Artinya: "Dengan mengharap ampunanMu, segala puji milik Allah yang telah menghilangkan kotoran dari badanku dan yang telah menyejahterakan."
Baca juga : doa sesudah istinja dengan artinya
Demikianlah adab buang air yang di syariatkan dalam fatwa islam. dengan adanya tabiat atau tata krama dalam fatwa islam, salah staunya tabiat buang air tentu saja menciptakan kita menjadi lebih teratur, terpuji dan sanggup meningkatkan harkat martabat kita sebagai insan di mata Allah Swt.
Buat lebih berguna, kongsi:
