Pandangan Islam Dalam Mencukur Rambut

Ilustrasi Qoza'
Islam merupakan agama yang komplit-komprehensif (Syamil-Mutakamil). Mengatur kehidupan insan dalam seluruh aspeknya, baik urusan pribadi maupun masyarakat dan negara.

Islam memberi rambu - rambu sikap kita dalam beraktivitas di segala bidang, baik itu bidang sosial budaya, ekonomi, politik, aturan dan sebagaimana. Umat islam diperintah Allah Swt untuk masuk ke dalam islam secara " Kaaffah" atau menyeluruh, yang artinya menghadirkan dan mengaplikasikan islam dan nilai-nilai islam dalam seluruh aspek kehidupan.

Akhir-akhir ini sering lihat potongan rambut anak yang tidak rata, ada bagian-bagian yang dipitakin ada bab yang lebih tinggi dari yang lain mirip beralur. Bagaimana islam menanggapi gaya rambut mirip ini ?

Qoza' begitulah islam menyebutnya. Qoza' ternyata telah dijumpai pada zaman Rasulullah dan para sahabatnya. Saat itu Qoza' biasanya dilakukan oleh orang-orang jahiliyah. sedangkan bagi umat islam, Rasulullah menegaskan bahwa qoza' merupakan perbuatan yang dilarang.

Apa itu Qoza'? Qoza' yakni memotong rambut secara tidak rata sehingga sebagian dicukur habis (dibotaki), sebagian lainnya tidak dipotong atau dibiarkan panjang. Di zaman kini banyak model Qoza' berhamburan terutama dilakukan oleh anak muda. Umumnya qoza' di masa kini membentuk motif tertentu baik mirip ukiran, suatu lambang, atau hanya garis saja.
Ilustrasi qoza'
Rasulullah memperlihatkan tuntunan kepada umatnya bahwa qoza' merupakan perbuatan yang dilarang.
عَنْ نَافِعٍ مَوْلَى عَبْدِ اللَّهِ أَنَّهُ سَمِعَ ابْنَ عُمَرَ – رضى الله عنهما – يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَنْهَى عَنِ الْقَزَعِ

Dari Nafi' Maula Abdullah bahwa ia mendengar Ibnu Umar menyampaikan : Aku mendengar Rasulullah SAW melarang qoza'. (HR. Bukhari)

Hadits lain melalui jalur Anas bin Malik juga menegaskan larangan yang sama.
عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – نَهَى عَنِ الْقَزَعِ

Dari Ibnu umar bahwasannya Rasulullah SAW melarang Qoza'. (HR. Bukhari)

Ibnu Umar Ra. menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan qoza' yakni mencukur sebagian rambut dan membiarkan sebagian lainnya. (HR. Muslim)


Rasulullah juga pernah melihat qoza' secara pribadi dan ia melarangnya.
رأَى رسُولُ اللهِ – صلى الله عليه وسلم – صَبِيّاً قَدْ حُلِقَ بَعْضُ شَعْرِ رَأسِهِ وَتُرِكَ بَعْضُهُ ، فَنَهَاهُمْ عَنْ ذَلِكَ ، وقال : احْلِقُوهُ كُلَّهُ ، أَوِ اتْرُكُوهُ كُلَّهُ

Rasulullah SAW pernah melihat anak yang dicukur sebagian rambutnya dan dibiarkan sebagian lainnya, maka ia melarang hal itu dan bersabda: "Cukurlah seluruhnya atau biarkan seluruhnya". (HR. Abu Daud dan An Nasa'i)
 
Ilustrasi Qoza'

Yang biasa berpenampilan dengan gaya rambut mirip ini umumnya belum dewasa punk, pemain bola, artis, dan masih banyak lagi yang lainnya. kami ambil salah satu misalnya yakni gaya rambut mohawk pemain bola Mario Balotelli, sangat memprihatinkan dikala belum dewasa dan dewasa muslim mengikuti penampilan mirip Balotelli ini padahal ia tidak pantas dicontoh alasannya karakternya yang kurang baik.

Sebagaimana diterangkan Qoza' disini ada beberapa model :
  1. Mencukur habis secara berurutan, yaitu mencukur bab samping kanan kemudian bab samping kiri, bab depan kepala dan tengkuknya.
  2. Mencukur habis bab tengah dan membiarkan bab sampingnya.
  3. Mencukur bab sampingnya kemudian membiarkan bab tengahnya. Ibnul Qayyim menyatakan bahwa model ini mirip yang dilakukan oleh orang rendahan.
  4. Mencukur bab depan dan membiarkan yang lain.
Sekali lagi kami ingatkan, Hukum qaza' yakni makruh alasannya Nabi SAW melarang model rambut yang mirip itu. Namun kalau untuk mengikuti model orang kafir berarti hukumnya bermetamorfosis haram alasannya tasyabbuh (mengikuti gaya) orang kafir yakni haram.

Nabi SAW bersabda : " Barangsiapa yang mirip suatu kaum, maka ia termasuk kedalam golongan kaum tersebut".
Ilustrasi Qoza'
Oleh alasannya itu kalau kita melihat seseorang yang model rambutnya yakni qaza', hendaknya kita anjurkan semoga ia menggunduli seluruh rambut kepalanya kemudian beri saran setelahnya kalau ingin mencukur lagi hendaklah mencukur seluruhnya atau membiarkan seluruhnya (Syarhul Mumthi; 1:167-168)

Bagaimana dengan model rambut cepak ? jawabannya sama dengan di atas. Jika modelnya yakni menggundul sebagian rambut kepala dan meninggalkan sebagian lainnya maka itu disebut qoza'. Biarlah orang-orang menganggap kita tidak kekinian asalkan itu baik dimata Allah SWT, alasannya sebenarnya kita hidup di dunia hanya sementara. Marilah kita bahu-membahu mencari ke-ridha-anNYA.

"Islam muncul dalam keadaan asing, dan ia akan kembali dalam keadaan asing, maka beruntunglah orang-orang yang terasingkan itu". (HR. Muslim 208)

--Mohon maaf kalau terdapat kesalahan dalam pengetikan ataupun penyampaian informasi, penulis hanyalah insan biasa yang tak luput dari salah dan dosa alasannya kebenaran semata-mata hanya milik Allah Azza wa Jalla--
Buat lebih berguna, kongsi:
close